Notaries Digest

Kamis, 15 Januari 2015

Mugaera Djohar SH., MKn.

Mugaera: Diperlukan Teknis Pendampingan Hukum Bagi Notaris

Diposting oleh Unknown di 00.22
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ▼  2015 (87)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  September (7)
    • ►  Agustus (15)
    • ►  Juli (12)
    • ►  Mei (6)
    • ►  April (3)
    • ►  Maret (11)
    • ►  Februari (15)
    • ▼  Januari (17)
      • Negeri Dikepung Bencana Jadi Topik Bahasan Teras Kita
      • M.J. Widijatmoko: Silahkan Kampanye, Tak Perlu Sem...
      • Margono SH., MH., dan Kurniawan Budi Santoso SH., ...
      • Prodi M.Kn Kembali Spesialis, Suyanto: Perbaiki Sa...
      • Optimalkan Perlindungan Notaris, Pengda INI Tegal ...
      • 'Tiger Brothers Puncak'
      • Ferry Mursyidan Baldan: Bukan Dihapus Tetapi Tidak...
      • Dari Temu Ilmiah & Silaturahmi Ikano Unpad
      • Peresmian Sekretariat IKA Notariat UI
      • 'Fun Gathering' Ala IKA Notariat Universitas Indon...
      • Kurniawan Budi Santoso SH
      • Bambang Priyono: Membangun Paradigma Baru Layanan ...
      • Periasman Effendi SH.
      • Mugaera Djohar SH., MKn.
      • PP INI Selenggarakan Pembekalan dan Pelatihan Pend...
      • Acara Natal dan Tahun Baru 2015 Notaris dan PPAT K...
      • Misteri Penyebab Jatuhnya AirAsia QZ 8501
  • ►  2014 (5)
    • ►  Desember (5)
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.